Berita

Permudah Wajib Pajak, KPP Pratama Mamuju Gelar Asistensi Aktivasi Coretax di Mall Matos

37
×

Permudah Wajib Pajak, KPP Pratama Mamuju Gelar Asistensi Aktivasi Coretax di Mall Matos

Sebarkan artikel ini

Permudah Wajib Pajak, KPP Pratama Mamuju Gelar Asistensi Aktivasi Coretax di Mall Matos

Mamuju, makassarpena.id- Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) serta mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui Coretax DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar kegiatan Pojok Pajak Asistensi Aktivasi Akun Coretax di pusat perbelanjaan Mall Maleo Town Square (Matos) Mamuju (Minggu, 9/11).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak dalam melakukan aktivasi akun dan registrasi Kode Otorisasi (KO), yang menjadi prasyarat utama pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP.

Petugas pajak dari KPP Pratama Mamuju memberikan asistensi teknis, menjawab pertanyaan, serta membantu wajib pajak menyelesaikan berbagai kendala yang muncul selama proses aktivasi.

“Dengan adanya pojok pajak ini, kami merasa terbantu karena lebih mudah untuk aktivasi akun Coretax,” ujar salah satu wajib pajak setelah berhasil melakukan aktivasi akun dan Kode Otorisasi DJP.

Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mamuju, dr. Misbah, M.Kes., Sp.M., yang berkesempatan mengunjungi booth Pojok Pajak dan melakukan konsultasi mengenai aktivasi akun Coretax serta Kode Otorisasi DJP.

Selain layanan asistensi, Pojok Pajak juga dimanfaatkan sebagai media edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat serta tata cara penggunaan sistem Coretax DJP. Pengunjung yang telah melakukan aktivasi akun mendapatkan bimbingan tambahan mengenai langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan menggunakan sistem baru tersebut.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPP Pratama Mamuju dalam menjangkau masyarakat melalui kegiatan di area publik.

“Kegiatan seperti ini sangat efektif untuk memperluas jangkauan edukasi pajak. Mall menjadi tempat strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama dalam masa transisi menuju sistem digital Coretax DJP,” ujar Sumin.

KPP Pratama Mamuju berharap seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya segera melakukan aktivasi akun dan registrasi Kode Otorisasi sebelum 31 Desember 2025, agar pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dapat berjalan lancar melalui platform coretaxdjp.pajak.go.id.

Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya layanan perpajakan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kemudahan Wajib Pajak, sejalan dengan semangat reformasi perpajakan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *