Perkuat Solidaritas dan Kedamaian, Bukan Permusuhan
Makassar, makassaroena.id- Pemilihan Ketua RT dan RW berakar pada prinsip demokrasi, transparansi, partisipasi warga dan netralitas panitia. Proses pemilihan tersebut merupakan wujud nyata demokrasi langsung di tingkat komunitas paling dasar.
Demikian penjelasan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar usai mengikuti rapat kerja terkait kordinasi juknis pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW di Ruang Banggar Kantor DPRD Kota Makassar, Jl. Hertasning, Selasa, 25 November 2025.
“Jadi pemilihan tersebut harus menjadi ajang untuk memperkuat solidaritas dan membangun lingkungan yang lebih baik secara bersama-sama, bukan ajang persaingan yang memecah belah,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa, pemilihan harus demokratis. Warga memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, mencerminkan kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

Menurutnya, seluruh proses dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara, harus terbuka dan dapat diawasi oleh semua warga. Mampu mendorong partisipasi aktif seluruh warga untuk menggunakan hak pilihnya dan mengawal proses, sehingga keputusan yang diambil sah dan kuat secara legitimasi.
Ketua DPW PKS Sulsel tersebut menegaskan, panitia pemilihan harus bersikap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu untuk menjamin keadilan proses. Olehnya itu tambah dia, hasil pemilihan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada warga dan pemerintah setempat.
Sementara itu anggota DPRD Kota Makassar Muhlis Misbah dan Ady Akbar menegaskan bahwa pihaknya sepakat akan melaporkan ke BKD jika ada oknum lurah dan atau camat yang melakukan pelanggaran dalam pemilihan Ketua RT/RW. (dar)












