Ekonomi

Perkuat Literasi Pajak, KPP Pratama Watampone Bekali Wartawan Wajo Lewat Kelas Pajak

116
×

Perkuat Literasi Pajak, KPP Pratama Watampone Bekali Wartawan Wajo Lewat Kelas Pajak

Sebarkan artikel ini

Perkuat Literasi Pajak, KPP Pratama Watampone Bekali Wartawan Wajo Lewat Kelas Pajak

Sengkang,makassarpena.id —Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang terus mendorong peningkatan literasi perpajakan di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar Kelas Pajak khusus bagi wartawan (04/02/2026), yang diikuti oleh 20 jurnalis dari berbagai media yang aktif melakukan peliputan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dirancang sebagai forum edukasi sekaligus ruang dialog antara otoritas pajak dan insan pers, guna memperkuat pemahaman wartawan terhadap kebijakan serta mekanisme perpajakan yang berlaku. Dengan pemahaman yang memadai, wartawan diharapkan mampu menyampaikan informasi perpajakan secara tepat, mudah dipahami, dan berimbang kepada masyarakat.

Kelas Pajak tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansah, didampingi Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan. Dalam sambutannya, Arif menegaskan bahwa media massa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi perpajakan.

Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan edukatif dari media sangat berpengaruh dalam membangun kesadaran publik terkait pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“KPP Pratama Watampone melayani tiga wilayah kerja, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo. Sepanjang tahun 2025, tingkat kepatuhan wajib pajak di ketiga daerah tersebut tergolong sangat baik, dengan capaian pelaporan SPT Tahunan mencapai 100 persen,” ungkap Arif.

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk peran media yang konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan itu, Arif juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan.

“Apabila masyarakat menemukan oknum yang mengaku sebagai petugas pajak dan meminta sejumlah uang, jangan ragu untuk melaporkannya. Pengaduan dapat disampaikan melalui KP2KP Sengkang maupun langsung ke KPP Pratama Watampone,” tegasnya.

Sementara itu, materi dalam Kelas Pajak untuk Wartawan disampaikan oleh Herioni Ramadhan dan Muhammad Azzahir. Keduanya memaparkan berbagai topik perpajakan melalui metode diskusi interaktif, sehingga peserta dapat terlibat langsung dalam tanya jawab seputar regulasi pajak, pelayanan perpajakan, hingga perkembangan sistem digital perpajakan.

Para wartawan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, dengan mengajukan beragam pertanyaan yang berkaitan dengan praktik perpajakan di lapangan serta cara menyampaikan isu pajak kepada publik secara sederhana dan informatif.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Watampone berharap terjalin hubungan kemitraan yang semakin kuat dengan media. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kesadaran, kepatuhan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan, khususnya di wilayah Bone, Soppeng, dan Wajo.(hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *