Perkuat Fungsi DPRD, Bagian Humas dan Protokol Siapkan Inovasi Layanan
Makassar-makasarpena.id. Sebuah inovasi layanan yang akan menjadi bagian dari aksi transformasi kelembagaan telah dipersiapkan Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Syahril bahwa inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat fungsi DPRD sebagai lembaga yang terbuka terhadap informasi publik dan aspirasi masyarakat.
Karena itu tambah Syahril, segera dibentuk pusat informasi yang berada di lingkungan DPRD Kota Makassar. Pusat informasi tersebut akan menjadi saluran resmi untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun aspirasi masyarakat kepada legislatif.
“Aksi perubahan ke depan, DPRD akan menghadirkan pusat informasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi, baik secara daring maupun langsung,” ungkap Syahril di kantornya, Jumat 20 Juni 2025.
Ia memaparkan lebih jauh bahwa, melalui pusat layanan tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan, menyampaikan pengaduan, hingga mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online jika diperlukan.
Fasilitas itu lanjutnya, diharapkan akan memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD Kota Makassar secara transparan dan partisipatif.
“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi, atau mengakses layanan secara online. Bahkan kalau ada aspirasi penting, bisa ditindaklanjuti hingga ke forum RDP,” terangnya.
Kabag Humas dan Protokol tersebut menambahkan, konsep inovatif ini juga sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai parlemen rakyat yang siap mendengar dan merespon kebutuhan warga Kota Makassar secara cepat dan tepat.
“Dalam kesempatan yang akan datang, pusat informasi ini akan menjadi saluran komunikasi antara warga dengan wakil-wakil mereka di lembaga legislatif,” tuturnya











