Pemerintahan

Pemkab Pinrang dan DPRD Gelar RDP Bahas Penyesuaian Tarif PBB-P2

98
×

Pemkab Pinrang dan DPRD Gelar RDP Bahas Penyesuaian Tarif PBB-P2

Sebarkan artikel ini

Pemkab Pinrang dan DPRD Gelar RDP Bahas Penyesuaian Tarif PBB-P2

Pinrang-makassarpena.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). RDP ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu (3/9), dengan tujuan menjaring aspirasi dan mencari solusi terbaik terkait kebijakan tersebut.

RDP ini juga melibatkan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi). Kehadiran mereka memungkinkan dialog langsung dengan Pemkab dan DPRD mengenai dinamika yang berkembang di masyarakat terkait penyesuaian PBB-P2.

Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan daerah. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 telah melalui kajian mendalam, berlandaskan regulasi, serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat menghargai peran masyarakat dalam memberikan masukan. Penyesuaian ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil kajian dan rekomendasi resmi. Namun, kami tetap membuka ruang diskusi bersama, termasuk menggali potensi PAD lain di luar sektor PBB-P2,” ujar Bupati Irwan.

Sebagai wujud komitmen kebersamaan, Bupati Irwan mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan perwakilan masyarakat untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan peningkatan PAD Pinrang.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menambahkan bahwa tren positif peningkatan PAD harus terus diperkuat untuk menopang pembangunan di berbagai sektor pelayanan publik.

“Hasil kolektif dari PBB-P2 adalah modal besar bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, hingga sarana pelayanan publik lainnya. Pada akhirnya, manfaatnya akan kembali untuk masyarakat Pinrang,” kata Wabup Sudirman.

RDP ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota DPRD Pinrang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari Koalisi Masyarakat Pinrang. Diharapkan, RDP ini dapat menjadi jembatan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait penyesuaian PBB-P2 di Kabupaten Pinrang, yang merupakan salah satu sektor penting dalam PAD. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *