Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati APBD 2026 Senilai Rp1,36 Triliun

38
×

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati APBD 2026 Senilai Rp1,36 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati APBD 2026 Senilai Rp1,36 Triliun

Sengkang, makassarpena.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Wajo, H. Andi Rosman, S.Sos., bersama Wakil Bupati Wajo, dr. H. Baso Rahmanuddin, unsur pimpinan dan anggota DPRD Wajo juga tampak mengikuti jalannya rapat, bersama unsur Forkopimda, para Kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dalam paripurna itu disepakati APBD Kabupaten Wajo Tahun 2026 sebesar Rp1.367.726.278.012. Adapun rincian anggaran meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.357.426.278.012 dan Belanja Daerah sebesar Rp1.367.726.278.012, sehingga terdapat defisit sebesar Rp10.300.000.000.

Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam sambutannya menyampaikan kesepakatan ranperda APBD 2026 merupakan hasil pembahasan intensif antara pemkab dan DPRD. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas perhatian dan antusiasnya selama proses pembahasan berlangsung,” ujar Andi Rosman.

Ia juga mengapresiasi berbagai saran konstruktif dari DPRD yang menjadi bahan penyempurnaan dan evaluasi pemerintah daerah. Menurutnya, masukan tersebut penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, Bupati Andi Rosman mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan jajaran ASN untuk menyelesaikan program dan kegiatan secara tuntas hingga akhir tahun anggaran.

“Ini merupakan tanggung jawab moril kita sebagai aparatur sipil negara demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para Kepala OPD, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda APBD 2026.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberi arti bagi suksesnya pembangunan Wajo di masa mendatang,” tutupnya. (hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *