Berita

Mampukah SMSI Mewujudkan Pers Sebagai Pilar Keempat

97
×

Mampukah SMSI Mewujudkan Pers Sebagai Pilar Keempat

Sebarkan artikel ini

Mampukah SMSI Mewujudkan Pers Sebagai Pilar Keempat

Makassar-makassarpena.id. Usai menghadiri pelantikan pengurus SMSI Provinsi Sulsel yang dinahkodai Anwar Sanusi, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq memantik semangat para kuli tintah tersebut untuk mewujudkan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Menurut Anwar Faruq, sebenarnya ketika pers sebagai pilar keempat stelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, maka bangsa dan negara ini juga akan semakin maju sehinggah rakyat akan hidup aman dan sejahtera.

Sebagai pilar keempat, lanjut Anwar Faruq, pers memiliki fungsi sangat vital dalam menyampaikan informasi, mengontrol pemerintah (eksekutif), DPR (legislatif), kehakiman (yudikatif), mendidik masyarakat dan mendorong partisipasi publik serta menjaga stabilitas sosial.

Dengan terwujudnya fungsi vital tersebut, tambah Anwar Faruq, tentu segala sendi kehidupan dalam masyarakat, baik sektor penegakan hukum yang adil, maupun ekonomi dan pendidikan akan berjalan baik dan lancar, karena adanya pengawasan dan transparasi yang dilakukan oleh pers.

Olehnya itu, ia menegaskan, pers harus independen dan memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan informasi yang benar dan kritis, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk memahami isu-isu publik sekaligus dapat mendorong terjadinya perubahan positif.

Anwar Faruq yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Sulsel memaparkan lebih jauh, mudah mudahan dengan eksisnya SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), para jurnalis bisa lebih bijak dalam melaksanakan tugasnya.

” Apa lagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi dan dituntun oleh UU Pokok Pers 1999. Selain itu ada juga kode etik jurnalistik yang harus dipedomani dalam melaksanakan peliputan,” ungkapnya ketika usai menghadiri acara tersebut di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Raya, Kamis, 11 Setember 2025. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *