Berita

Kurikulum Cinta: Dibalik Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Sosiologi

83
×

Kurikulum Cinta: Dibalik Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Sosiologi

Sebarkan artikel ini

Kurikulum Cinta: Dibalik Rekayasa Sosial Dalam Perspektif Sosiologi

Perlu kita renungkan kembali secara bersama-sama dalam kegelisahan mengenai kurikulum cinta: dibalik rekayasa sosial dalam perspektif sosiologi. Dalam konteks pendidikan di negeri yang kita cintai ini, menjadi menarik ketika kita bisa menengok ke belakang, bagaimana sejarah pendidikan di Indonesia didesain dalam dinamika sosial politik hingga hari ini. Dengan demikian, kurikulum cinta: bukanlah entitas yang tunggal, melainkan entitas yang memiliki berbagai settingan (social engeneering), baik sosial, politik, ekonomi, budaya, yang memungkinkan sebuah kurikulum tercipta menjadi bagian yang sangat signifikan dalam proses pendidikan Nasional.

Istilah kurikulum sudah dikenal sejak pada tahun 1820 (Karhami, 2000: 281). Sejarah keberadaan kurikulum dapat ditelusuri pada saat Plato menyusun aritmatika sebagai ringkasan belajar yang didalamnya mencakup geometri, astronomi. Semuanya dapat terkait dengan pelajaran matematika sekalipun Plato mengintrodusir konsep kurikulum tersebut. Akan tetapi eksistensi kurikulum mulai disosialisasikan di sekolah pada abad ke-16. Seperti yang ditulis oleh Hamilton, termasuk ilmu-ilmu alam sangat berpengaruh terhadap terciptanya kurikulum saat itu (Alkin, Malkin, 1992:277).

Dalam paradigma tersebut, terdapat dua faktor penting yaitu: renaissansce dan revolusi sains, pada saat itu, Hamilton juga menganalisis peran Descartes dalam mengkonstruksi kurikulum dan kemudian beliau menjelaskan bahwa: “the spesialization and modern views that the natural order of the curriculum is not to be found in knowledge but in the biological and psychological makeup the learner.”

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin yaitu currere atau istilah lain disebut to run the course (menyelenggarakan suatu pengajaran). Pada perspektif yang lain, menjelaskan bahwa kurikulum sebagai “the course of study” (materi yang dipelajari). Ada juga definisi yang serupa diungkapkan dalam “School Dictionary” yang menyebut kurikulum sebagai “all the courses of study offered at a school, college, or university” (Levey, 1993:299).

Berdasarkan narasi tersebut, bahwa kurikulum: merupakan upaya untuk melaksanakan proses akumulasi ilmu pengetahuan antar generasi ke generasi dalam suatu masyarakat. Demikian pula persepsi yang lain juga mengungkapkan bahwa kurikulum merupakan sebuah ruang di mana di dalamnya terjadi kontestasi antar kekuasaan atau antar aktor yang hidup dalam masyarakat untuk memproduksi sekaligus mereproduksi berbagai pengetahuan yang terkandung dalam bangunan kurikulum tersebut.

Ketika terjadi kontestasi yang melibatkan berbagai aktor tertentu yang berkeinginan untuk mempertahankan dominasi melalui kurikulum dalam sistem pendidikan. Dalam sebuah analisis teoritis menjelaskan, bahwa “kurikulum merupakan: sebuah ruang di mana para agen dengan kepentingan melalui modal masing-masing yang berbeda-beda saling berkontestasi untuk memperjuangkan posisi, pengaruh, prestise dan kedudukan, sehingga terciptalah namanya kurikulum cinta: sebagai rekayasa sosial yang melibatkan arena kontestasi berbagai agen dengan menggunakan habitus dan modalnya masing-masing, baik modal ekonomi, modal sosial, modal interaksi simbolik maupun modal kultur.

Dalam konteks tersebut terjadi ketidaksetaraan dalam pendistribusian berbagai capital yang dapat melahirkan posisi dominan dari agen tertentu, akibat adanya kekerasan simbolik (symbolic violence) terhadap kelompok dominan.

Kurikulum cinta: di balik rekayasa sosil terdapat pada masa Orde lama berlaku dua kurikulum yang dikenal dengan Rencana Pelajaran 1947 dan Rencana Pelajaran 1960. Pada masa itu, maka lahir empat kurikulum yakni kurikulum 1968 ditetapkan dan berlaku sampai tahun 1975, sedangkan kurikulum tahun 1984 dibuat kurikulum baru dengan diberi nama kurikulum tahun 1975 yang disempurnakan dengan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada tahun 1994 dikeluarkan kurikulum baru, menjadi kurikulum terakhir yang dikeluarkan oleh rezim Orde Baru.

Setelah Orde Baru diberlakukan Kurikulum 2004. Akan tetapi meskipun kurikulum merdeka telah menjadi kurikulum Nasional, baik di tingkat Sekolah Dasar maupun di Perguruan Tinggi dan tetap masih menggunakan kurikulum 2013, kemudian diberi waktu untuk melakukan transisi hingga pada tahun ajaran 2025.

Kurikulum merdeka inilah yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Indoenesia, baik di sekolah negeri maupun swasta setelah menjadi kurikulum Nasional
Adapun yang menjadi implikasi dari kurikulum cinta: dalam konteks rekayasa sosial perspektif sosiologi adalah membentuk karakter dan perilaku individu, serta upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.

Di dalam penerapan kurikulum cinta: bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama lingkungan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi perubahan sosial yang positif seperti: empati, kasih sayang dan tanggung jawab bersama yang merupakan modal utama dalam membangun interaksi sosial yang sehat dan konstruktif.

Kemudian dielaborasi menjadi kurikulum cinta yang mendorong terciptanya lingkungan yang lebih inklusif, ramah, dan suportif, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hubungan sosial antar individu dan kelompok. Dengan demikian kurikulum cinta: dapat menawarkan pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi yang tidak hanya fokus pada aspek kognitif saja akan tetapi juga pada pengembangan emosional dan spiritual individu serta melahirkan insan yang humanis, dan selalu mengedepankan cinta sebagai perinsip dasar dalam kehidupan masyarakat.

Bagi penulis, setelah melakukan kajian analisis dalam perspektif sosiologi, perlu duduk bersama antara pemangku kepentingan sebagai actor utama yang merancang tentang kurikulum dalam berbagai aspek.

Fenomena sosial yang terjadi selama ini adalah kajian tentang kurikulum lebih banyak ditekankan pada kajian pedagogik yang lebih menempatkan kurikulum sebagai kajian mikro. Pada hal kurikulum itu merupakan sebuah proses pembelajaran di dalam ruangan antara dosen dan mahasiswa.

Dalam perspektif sosiolog sebagaimana dijelaskan dalam tulisan ini menganalisis kurikulum yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, kajian sosiologi mengenai kurikulm cinta: harus mendapatkan perhatian utama dari dunia pendidikan terutama menjadi mata kuliah wajib bagi perguruan tinggi, sehingga melahirkan para mahasiswa/mahasiswi ilmuwan atau pada suatu saat nanti dia akan menjadi tenaga pendidk, baik dikalangan guru maupun dosen, sehingga mampu memahami secara komprehensif kajian kurikulum tersebut akan menemukan benang merah, bahwa kurikulum cinta: merupakan kunci penting dari pendidikan yang berlangsung dalam suatu masyarakat.

Oleh: Dr.HM. Ihsan Darwis, M.Si                      Dosen Sosiologi: Fakultas Ushuluddin adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare
Parepare, 01 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *