KPU Pinrang Gelar FKP, Susun Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih
Pinrang, makassarpena.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor KPU, Jl. Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun standar pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di lingkungan KPU Kabupaten Pinrang tahun 2025.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menjelaskan bahwa FKP ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 16 Tahun 2017 serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2022.
“Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk menyusun standar pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di lingkungan KPU Kabupaten Pinrang tahun 2025,” ujar Muh. Ali Jodding.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini KPU Kabupaten Pinrang mengundang dari berbagai OPD dan organisasi serta sejumlah organisasi profesi pers.
Dalam kata pengantarnya, Muh. Ali Jodding juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pinrang selalu memperhatikan masukan dan kritikan dari media serta masyarakat umum.
Ia juga menyinggung pengelolaan anggaran KPU selama masa pilkada yang mencapai sekitar 30 miliar rupiah.
“Silakan kritisi pengelolaan anggaran ini. Jika ada hal-hal yang tidak berkenan terkait KPU, silakan laporkan, karena sejak awal kami berkomitmen agar pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Muh. Ali Jodding menambahkan bahwa, hampir seluruh laporan KPU telah dilaporkan, meskipun ada beberapa pihak yang enggan melaporkan agar pengelolaan keuangan dapat diuji.
Ia juga mengungkapkan KPU Kabupaten Pinrang pernah dilaporkan ke berbagai lembaga seperti Tipikor Polres, Kejaksaan, Polda, BPK, dan Inspektorat.
“Audit dan pemeriksaan terus dilaksanakan. Ini adalah upaya kami untuk mencoba bersih dalam pengelolaan keuangan. Kami selalu menekankan kepada masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik, sehingga dengan adanya laporan-laporan tersebut, kita menjadi lebih teruji,” pungkasnya.
Muh. Ali Jodding berharap, agar pihak yang melakukan pemeriksaan tidak hanya mencari-cari kesalahan, tetapi juga memberikan masukan yang konstruktif. (ys)












