Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kumuh Wiringtappareng Dilanjutkan Tahun 2026
Wajo, makassarpena.id — Kabar baik datang dari Komisi III DPRD Kabupaten Wajo. Proyek penanganan kawasan kumuh di wilayah Wiringtappareng, Kecamatan Tempe, yang sebelumnya sempat terhenti akibat persoalan kontrak, kini dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi III, Kamis (2/4/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama sejumlah anggota DPRD, diantaranya Taqwa Gaffar, Andi Yusri, H. Samsuddin, Andi Sumange Alam, H. Sudirman Meru, Feri Saputra, Arga Prasetya, dan H. Irfan Saputra. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kepala Balai BP3KP Sulawesi III, Bakhtiar.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa proyek yang sebelumnya dihentikan akibat pemutusan kontrak telah melalui proses audit. Hasil audit menyatakan bahwa proyek tersebut dapat dilanjutkan kembali setelah dilakukan evaluasi.
“Proyek yang sebelumnya dinilai bermasalah sudah diaudit dan akan segera dikerjakan kembali tahun ini,” ungkap Andi Bayuni Marzuki.
Untuk kelanjutan proyek tersebut, BP3KP Sulawesi III telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk menuntaskan penanganan kawasan kumuh di Wiringtappareng, yang menjadi salah satu prioritas dalam program penataan permukiman di Kabupaten Wajo.
Lebih lanjut, Andi Bayuni menegaskan bahwa proses lanjutan proyek tidak akan berlarut-larut. Ia menargetkan kegiatan fisik di lapangan sudah mulai berjalan paling lambat awal Juli 2026.
“Awal Juli sudah ada kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tempe, yang telah lama menantikan kelanjutan proyek tersebut. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, program ini juga diharapkan mampu mendorong perbaikan infrastruktur kawasan serta menciptakan permukiman yang lebih layak, tertata, dan berkelanjutan. (hakim)













