Koalisi LSM Wajo Gelar Aspirasi di Kantor Bupati
Sengkang-makassarpena.id. Dari sejumlah gabungan koalisi LSM Kabupaten Wajo menggelar aspirasi di Kantor Pemerintah Kabupaten Wajo, Kamis (04/09/2025).
Koalisi LSM diterima langsung oleh Bupati Wajo, H. Andi Rosman didampingi Wakil Bupati, dr H Baso Rahmanuddin di ruang rapat pimpinan, hadir pula Sekda Wajo Ir. Armayani, Asisten II Bidang Ekonomi, Dr. H.Andi Baso Ikbal Burhanuddin serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan dikawal ketat oleh pengamanan TNI dan Polri
Kegiatan ini berjalan cukup alot, aman, dan terkendali berkat kerjasama semua unsur.
Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan oleh beberapa juru bicara antara lain Ir. M.Nasir Rahim dan Abd Azis.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, adalah bersifat rentetan aksi nasional yakni menindaklanjuti pengesahan RUU perampasan kekayaan koruptor yang diperoleh melalui korupsi.
Kemudian dua diantaranya adalah tuntutan adanya indikasi pengusaha dari luar Kabupaten Wajo yang terkesan monopoli proyek di Wajo, dan lambangnya penyelesaian ganti rugi sejumlah pemilik lahan di Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo yang masuk area lokasi irigasi yang notabene adalah irigasi terbesar di kawasan Indonesia Timur.
Dari pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Wajo berjanji akan menindak lanjuti beberapa tuntutan aspirasi yang disampaikan oleh koalisi LSM tersebut ke tingkat provinsi dan pusat untuk mendapatkan kepastian, baik terkait RUU maupun terkait ganti rugi lahan masyarakat yang belum menerima ganti rugi lahan termasuk mesjid, kuburan juga belum di berikan ganti rugi.
Namun perlu dipahami bahwa, berdasarkan instruksi presiden No. l Tahun 2025 tentang efesiensi anggaran tahun ini, dan ini berlaku secara nasional.
“Adapun mengenai adanya indikasi monopoli, oleh pengusaha dari luar itu tidaklah benar, karena ada mekanisme atau aturan main yang cukup ketat oleh ULP dan tidak boleh di intervensi, boleh cek anggaran itu sudah ada sebelum kami dilantik. Oleh karena itu kami ajak teman teman LSM bersama sama mengawasi, jangan sampai melenceng dari aturan yang ada,” tegasnya. (hakim)












