Kasrudi Tolak Pembangunan Industri Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Makassar, makassarpena.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi, menolak rencana pembangunan industri Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasrudi menilai kondisi TPA Antang saat ini sudah memprihatinkan dari segi dampak lingkungan, kemacetan dan aromanya.
“Jadi kalau kami, apalagi saya ditempat pembuangan sampah itu akhir, itu adalah dapil saya. Saya secara pribadi dan atas nama fraksi tidak mau lagi ada pembuangan sampah di daerah Manggala. Karena kami sudah rasakan dampaknya itu sudah kami rasakan baunya, macetnya,” kata Kasrudi kepada detikSulsel, Rabu (1/4/2026).
Legislator dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Panakkukang-Manggala ini mengaku penolakan itu berdasarkan aspirasi dari warga sekitar. Masyarakat disebut tidak mau lagi Manggala menjadi pusat pembuangan sampah karena dampaknya.
“Saya kebetulan karena dari dapil sana, pasti saya perjuangkan aspirasi yang ada di dapil saya. Sudah bertahun-tahun macet, bau, nanti viral lagi, baru janji lagi akan dibangun atau diprogramkan pembangunan. Sampai sekarang tidak ada,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi TPA ditempatkan di Antang dulunya karena masih sepi penduduk di pinggiran Kota Makassar. Namun saat ini, Manggala telah menjadi kawasan pemukiman padat penduduk.
Dia pun mendorong PSEL yang akan dibangun agar ditempatkan di area industri di luar dari Manggala. Tujuannya agar sampah yang lama bisa diangkut untuk diolah di PSEL nantinya. (*)













