Agama

IMTIHAN DAN KHATMUL QUR’AN “URGENSI SERTIFIKASI BACA TULIS QUR’AN”

11
×

IMTIHAN DAN KHATMUL QUR’AN “URGENSI SERTIFIKASI BACA TULIS QUR’AN”

Sebarkan artikel ini

IMTIHAN DAN KHATMUL QUR’AN
“URGENSI SERTIFIKASI BACA TULIS QUR’AN”

Makassar, makassarpena.id – Sertifikasi pendidikan Al-Qur’an di Sekolah Islam Terpadu (SIT) bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sebuah kebutuhan sistemik yang mendesak. Urgensi ini muncul dari tiga fakta: pertama, realitas bahwa banyak guru agama masih berada pada level dasar membaca Qur’an; kedua, tuntutan profesionalisme yang mengharuskan guru memiliki standar kompetensi yang jelas; dan ketiga, karakter khas SIT yang menjadikan Al-Qur’an sebagai ruh dari seluruh aktivitas pendidikannya.

Ketiga hal tersebut, akan mengarah pada jaminan lahirnya santri atau siswa yang pandai baca tulis Qur’an, demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Makassar, pada pelaksanaan Imtihan dan Khatmul Qur’an Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ikhtiar, di hotel UNHAS, 24 Mei 2026.

Eksistensi SIT Ikhtiar Kota Makassar saat ini menjadi salah satu sekolah Islam yang alumninya akan menerima dua Ijazah, yakni Ijazah berbasis kurikulum Diknas dan Ijazah Kemampuan baca Al-Qur’an dari Kementerian Agama, demikian ditegaskan oleh Ketua Yayasan Bapak Prof.dr. H. Syarifuddin Wahid, Ph.D, dan ini menjadi salah satu keunggulan SIT Ikhtiar selama ini.

Sementara itu Kepala Sekolah SD Ansar, S.Pd.I, Gr. Yang didampingi kepala SMP Masita Dasa, S.Sos., M.Pd.I.,Gr. serta koordinator Guru pembina tahfizh oleh Muh. Ikhsan, S.H.,M.Pd. pada Imtihan dan Khatmul Qur’an tahun ini berhasil mewisuda santri sejumlah 178 yang terdiri dari (SD 114) dan (SMP 64).

Dalam acara Imtihan dan khatmul qur’an ini sangat mengharukan karena penampilan anak-anak santri yang ditampilkan menjawab seluruh materi dengan sangat lancar dan membuat decak kagum seluruh hadirin terutama para orang tua santri, bahkan banyak yang langsung memberikan hadiah istimewa, sebagai motovasi buat anak-anak santri.

Implementasi sertifikasi harus dilakukan dengan bijak, berdasarkan praktik di lapangan, dengan tidak terlalu birokratis, harus menjadi alat ukur kompetensi, bukan sekadar formalitas administrasi yang memberatkan dan fokus pada proses, bukan sekadar sertifikat, serta integrasi kurikulum. Sertifikasi harus terintegrasi dengan kurikulum berbasis nilai (ruhiyah), bukan sekadar pelajaran teknis membaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *