Anggota DPRD Makassar Soroti Penertiban PKL Ricuh
Makassar, makassarpena.id – DPRD Kota Makassar menyoroti tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemkot di sejumlah titik di Kecamatan Ujung Tanah yang berujung kericuhan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), sangat menyayangkan terjadinya kericuhan dalam penertiban PKL itu ketika ditanya awak media, Senin, 30 Maret 2026.
RTQ merupakan legislator dari Dapil Makassar II, meliputi Kecamatan Bontoala, Kepulauan Sangkarrang, Tallo, Ujung Tanah dan Wajo.
Legislator Gerindra tersebut mendesak Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah dialogis agar persoalan tidak semakin runyam.
Kericuhan yang terjadi ketika proses penertiban sebagai sinyal bahwa komunikasi antara pemerintah dan warga selaku PKL belum berjalan optimal.
RTQ meminta, agar pemerintah perlu kembali duduk bersama warga untuk mencari solusi yang adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.
“Kemudian masyarakat juga harus memperlihatkan apa alasannya di situ, supaya terjadi saling memahami satu sama lain,” ungkapnya
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama adalah lokasi PKL yang dinilai tidak aman, seperti berada di jalur keluar masuk mobil tangki.
Situasi tersebut dinilai berpotensi membahayakan sehingga penertiban dianggap perlu, namun tetap harus disertai solusi konkret.
“Mungkin bisa direlokasi tempatnya atau diatur kembali, karena di lokasi itu memang jalur mobil tangki keluar masuk, sehingga agak rawan kalau ada bangunan liar di situ,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, upaya mediasi sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan, mulai dari masa kepemimpinan Wali Kota Makassar sebelumnya hingga saat ini.
Namun, hasilnya dinilai belum maksimal karena belum ada penyelesaian yang tuntas. Pihaknya, kata Politisi PPP itu, tidak menolak penertiban selama dilakukan sesuai aturan.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada tindakan penertiban semata tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Jangan sampai penertiban ini hanya sebatas seremoni. Harus ada kejelasan setelah ditertibkan, ini lokasi mau diapakan,” ujarnya.
juga menyoroti kondisi di lapangan pasca-penertiban yang kerap meninggalkan puing-puing bongkaran hingga membuat kawasan terlihat kumuh.
Situasi ini bahkan membuka peluang bagi PKL untuk kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Setelah ditertibkan ditinggal begitu saja, akhirnya jadi kumuh dan ada yang masuk kembali. Ini yang harus diantisipasi,” tandasnya
Namun RTQ meminta pemerintah bersikap adil dalam menerapkan kebijakan penertiban PKL di seluruh titik wilayah Makassar.













