Politik

Pengembang Perumahan Elit Tidak Punya Fasum dan Fasos

7
×

Pengembang Perumahan Elit Tidak Punya Fasum dan Fasos

Sebarkan artikel ini

Pengembang Perumahan Elit Tidak Punya Fasum dan Fasos

Makassar, makassarpena.id – PT. GMTD (Gowa Makassar Tourism Development) sebagai pengembang Kawasan Perumahan Green Rever View dinilai belum memenuhi syarat kebutuhan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dengan luas sekitar 50 hektar yang terdiri dari 11 klaster itu tampaknya belum memperlihatkan keberadaan rumah ibadah, seperti masjid.

Kompleks perumahan elit itu ditemukan belum memiliki lahan maupun bangunan masjid yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pengembang dalam memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos bagi penghuni.

Kasus tersebut mengemuka usai Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT GMTD. Sidak dilakukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban pengembang terhadap penyediaan fasum dan fasos di kawasan Green River View.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Azwar Rasmin menegaskan bahwa pengembang tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan dan penjualan rumah. Menurutnya, penyediaan fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi demi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.

“Pengembang tidak boleh hanya fokus membangun rumah untuk dijual. Mereka juga memiliki kewajiban menyediakan fasum dan fasos yang menjadi hak masyarakat, termasuk rumah ibadah, ruang bermain anak, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Azwar kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.

Kritikan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusly. Usai mengikuti sidak, ia menilai belum tersedianya masjid di dalam kawasan perumahan menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian dari pihak pengembang.

Menurut Fasruddin, keberadaan rumah ibadah merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terlebih di kawasan hunian yang telah berkembang dengan jumlah penghuni yang terus bertambah. Karena itu, penyediaannya tidak dapat dipandang sebagai pelengkap semata, melainkan bagian dari pelayanan dasar kepada warga.

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, turut menyoroti sejumlah temuan selama inspeksi berlangsung. Ia menyebut terdapat beberapa kondisi di lapangan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan komitmen maupun kesepakatan awal dalam pengembangan kawasan tersebut.

“Berdasarkan temuan sidak, kami melihat ada beberapa hal yang ternyata sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ini tentu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti,” kata Ray.

Sidak gabungan tersebut melibatkan anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar. Dari Komisi A hadir Andi Pahlevi, Dr. Tri Zulkarnain Ahmad, Rahmat Taqwa Qurais, serta dr. Udin Shaputra Malik. Sementara dari Komisi C hadir Azwar Rasmin, Fasruddin Rusly, Ray Suryadi Arsyad, Jupri Pabe, Sangkala Sadikko, dan Muh. Farid Rayendra.

Pihak DPRD menegaskan akan terus mengawal pemenuhan kewajiban pengembang agar fasilitas umum dan fasilitas sosial di Green River View dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *