Politik

Diduga Limbah Sampah Cemari Lingkungan, Warga Sampaikan Aspirasi Ke DPRD

12
×

Diduga Limbah Sampah Cemari Lingkungan, Warga Sampaikan Aspirasi Ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Diduga Limbah Sampah Cemari Lingkungan, Warga Sampaikan Aspirasi Ke DPRD

Makassar, makassarpena.id – Warga Perumahan Puri Tata Residence menyampaikan aspirasi terkait dugaan pengelolaan limbah sampah mencemari lingkungan. Komisi C DPRD Kota Makassar menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran ( Banggar), Gedung Sementara DPRD Kota Makassar, Jl. Hertasning, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam rangka menyerap aspirasi warga perumahan yang berada di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya tersebut, RDP dipimpin langsung Ketua Komisi C, Azwar didampingi wakilnya, Ray Suryadi Arsyad dan sejumlah anggota Komisi C.

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat, pihak rumah sakit, dan pemerintah setempat dalam membahas persoalan lingkungan yang dinilai telah meresahkan warga sekitar.

Aspirasi utama yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan pengelolaan limbah sampah serta pembuangan air dari sistem pendingin udara (AC) milik RSIA Malebu Husada yang diduga berdampak terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.

Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih besar dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Komisi C menegaskan bahwa setiap pembangunan maupun operasional fasilitas pelayanan kesehatan harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan lingkungan serta menjaga harmonisasi dengan masyarakat di sekitarnya.

Dalam rapat tersebut, pihak RSIA Malebu Husada turut hadir untuk memberikan penjelasan atas berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan warga. Dialog berlangsung terbuka dengan menghadirkan berbagai pandangan dari seluruh pihak.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga ikut menghadiri RDP melalui Sekretaris Camat Ryan Nugraha Palamba. Kehadiran pemerintah kecamatan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak rumah sakit.

Komisi C DPRD Kota Makassar menyatakan akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan kesehatan. Hasil rapat diharapkan menjadi langkah awal terciptanya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *