Berita

PDAM Diprediksi Kantongi Puluhan Miliar Perbulan, Tapi Hak Pelanggan Masih Diabaikan

52
×

PDAM Diprediksi Kantongi Puluhan Miliar Perbulan, Tapi Hak Pelanggan Masih Diabaikan

Sebarkan artikel ini

PDAM Diprediksi Kantongi Puluhan Miliar Perbulan, Tapi Hak Pelanggan Masih Diabaikan

Makassar, makassarpena.id – Bisnis air bersih yang didistribusikan ke seluruh rumah dan tempat usaha warga Kota Makassar merupakan bisnis yang sangat menjanjikan dan bisa meraut keuntungan besar.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) sebagai pelaku tunggal tanpa saingan sesungguhnya bisa semakin lama usianya semakin berjaya. Lagi pula obyek yang diperdagangkan boleh dikata gratis kemudian dijual mahal ke pelanggan.

Obyek atau materi bisnisnya berupa air tawar yang bersumber dari Bendungan Leko Pancing Kabupaten Maros dan Bendungan Bili Bili Sungai Jeneberang Kabupaten  Gowa. Hanya saja memang menimbulkan biaya pengolahan menjadi air bersih.

Olehnya itu berdasarkan data, sebuah contoh kasus pada awal tahun 2025 PDAM merugi, namun bulan September pada tahun yang sama bisa meraut keuntungan Rp. 5,8 miliar. Keuntungan ini sangat wajar bahkan boleh dikata kurang, mengingat jumlah langganan PDAM kini sudah mencapai sekitar 183.936 dari berbagai kategori.

Jika langganan kategori rumah tangga saja sekitar 170.000, dengan pembayaran setiap pelnggan rata rata Rp. 100.000 saja perbulan, maka bisa didapat Rp. 17 miliar dalam sebulan.

Sedangkan pelanggan kategori niaga berkisar antara 22.506 hingga 24.375 dengan pembayaran antara Rp 300.000 – 1.500.000 perbulan, maka 22.506 x Rp. 750.000 sebagai nilai rata rata sama dengan Rp.16.879.500 000,- perbulan

Begitu juga yang berkategori industri, pusat perbelanjaan (mal), hotel berbintang dan lain-lain yang berkisar 1.004 pelanggan. Dengan pembayaran paling rendah saja sekitar Rp. 5 juta perbulan, maka 1.004 X 5.000.000 sama dengan Rp.5.020.000.000,-

Olehnya itu jika digabung dari tiga kategori pelanggan tersebut maka didapat Rp. 17.000.000.000 + Rp. 16.879.500.000 + Rp. 5.020.000.000 = Rp. 38.899.500.000,- perbulan.

Ironisnya hingga saat ini PDAM Kota Makassar belum bisa memenuhi kebutuhan air untuk warga yang berdomisili di bagian Utara Kota Makassar, padahal suplai air sudah cukup, hanya jaringan pipa saluran air yang kurang.

Bahkan ada sejumlah warga juga di bagian Selatan Kota Makassar sudah bertahun-tahun menderita akibat air PDAM keruh dan bau mengalir ke rumah mereka namun hingga berita ini dipublikasikan, hak mereka masih diabaikan.

Sekitar 30 warga pelanggan PDAM yang beralamat Jl. Aroepala, Kompleks Permata Hijau Permai Blok J dan K mendapatkan air PDAM keruh dan bau pada pagi hari hingga petang. Mereka sudah melaporkan terkait derita yang dialaminya tersebut sejak 2024 hingga saat ini belum ada solusi dari PDAM.

Menyinggung masalah air PDAM keruh dan bau tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Direktur PDAM Kota Makassar.

Sementara itu, Kabag Humas PDAM Kota Makassar, Fazad Azizah menggapai informasi kalau ada sejumlah pelanggan melapor bahwa dirinya hanya mendapatkan air PDAM keruh dan bau pada pagi hari hingga petang telah berlangsung beberapa tahun, namun ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut akan ditindak lanjuti.

Menurut salah seorang pelanggan yang tidak mau disebut jati dirinya bahwa dari dulu memang pihak PDAM hanya menerima laporan saja tapi tidak ada tindakan penyelesaian masalah. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *