BRI Cabang Pinrang Sumbang Tiga Unit Motor Sampah
Pinrang, makassarpena.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya dalam mengatasi masalah lingkungan, terutama pengelolaan sampah, dengan menerima bantuan tiga unit motor roda tiga pengangkut sampah dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BRI Pinrang, Agus Sutiono, kepada Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Selasa (11/11).
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRI atas kepeduliannya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pinrang. Beliau menekankan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama, dan dukungan dari pihak eksternal seperti BRI sangat penting.
“Dukungan dari pihak eksternal, termasuk BUMN seperti BRI, menjadi bentuk nyata sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menambahkan bahwa program CSR ini memiliki dampak besar bagi masyarakat karena membantu memperkuat sarana kebersihan di lapangan. Bantuan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak titik, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan besar.

“Dengan adanya bantuan ini, kita harapkan armada pengangkut sampah bisa menjangkau lebih banyak titik, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau kendaraan besar,” tambahnya.
Bupati Irwan mengajak pihak eksternal lainnya untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program pemerintah daerah menuju Pinrang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Beliau juga berpesan kepada perangkat daerah terkait untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan menyerahkannya kepada petugas yang mampu merawat kendaraan.
“Bantuan ini bukan hanya sarana kerja, tapi juga simbol kebersamaan kita menjaga Pinrang tetap bersih dan asri untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Program CSR BRI ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kepedulian terhadap lingkungan. (Ys)












