PT. Pelindo Tanggapi Dugaan Pungutan Liar di Pelabuhan
Makassar, makassarpena.id – Menanggapi pemberitaan atas adanya dugaan pungutan liar berkedok Pas Dermaga, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah menindaklanjuti informasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
“Kami selaku pengelola pelabuhan menegaskan kembali bahwa setiap pungutan Pas Jasa Dermaga wajib disertai dengan karcis atau bukti pembayaran resmi. Dan tidak
dibenarkan adanya pungutan jasa pass tanpa disertai dengan karcis, baik dengan alasan kelalaian maupun permintaan dari pengguna jasa,” terangnya.
Lanjutnya, bahwa apabila dalam pelaksanaannya ditemukan petugas dan staf Pelindo yang melakukan pungutan tidak
sesuai ketentuan, termasuk tidak memberikan karcis atau memungut di luar tarif resmi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap standar operasional perusahaan dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan
yang berlaku.
Selanjutnya sebagai upaya peningkatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas layanan, mulai tahun 2025 pembayaran Pas Jasa Dermaga diberlakukan secara non-tunai melalui sistem QRIS. Adapun besaran
tarif yang dikenakan telah melalui kesepakatan bersama dengan pihak asosiasi terkait, sehingga tidak ada ruang bagi pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengimbau kepada seluruh pengguna jasa pelabuhan agar:
Melakukan pembayaran hanya melalui mekanisme resmi. Memastikan menerima karcis atau bukti pembayaran. Segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Bahwa untuk saluran pelaporan masyarakat, kami sudah melakukan pemasangan spanduk dan papan bicara di beberapa lokasi di area Pelabuhan Makassar, dan untuk digitalisasi pelaporan kami udah membuat
kanal pelaporan di medsos Pelindo dan secara berkala kami posting ulang agar diketahui oleh khalayak ramai,” tambahnya.
Selanjutnya terhadap besaran pass yang berlaku juga sudah kami pasang papan bicara di gate 1 dan gate 2 Pelabuhan Makassar, agar pengenaan pass di Pelabuhan ini tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembenahan guna menciptakan pelayanan kepelabuhanan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar,” egas Iwan Sjarifuddin.












