KP2KP Makale dan BPKPD Tana Toraja Perkuat Sinergi Pertukaran Data Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak
Tana Toraja, makassarpena.id – Dalam rangka memperkuat integrasi data perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale melaksanakan kunjungan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja pada Rabu (8/4).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala KP2KP Makale, Frans Hans Manik, bersama pelaksana KP2KP Makale, Ricky Dwiarya Kalew, dan disambut oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Tana Toraja, Datu Pallulungan.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah koordinasi strategis terkait Pertukaran Data ILAP (Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Pertukaran data ini menjadi langkah penting dalam membangun basis data perpajakan yang akurat, mutakhir dan transparan.
Kepala KP2KP Makale, Frans Hans Manik, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.
“Ibu juga bisa meminta data di kami terkait data yang dapat menunjang Penerimaan Asli Daerah, sebagai contoh untuk Pajak Perhotelan yang Ibu kelola, kami memiliki data pengusaha hotel yang melaporkan SPT Tahunan PPh-nya” ujar Frans.
Selain itu, pertemuan juga membahas kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi bagi para pegawai di lingkungan BPKPD Tana Toraja. Untuk mendukung kemudahan layanan, KP2KP Makale berencana menghadirkan layanan Pojok Pajak di kantor BPKPD dalam waktu dekat.
Layanan tersebut akan mencakup asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui pendampingan langsung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta validasi data email dan nomor telepon guna memastikan kesesuaian profil wajib pajak.
Melalui kolaborasi yang erat antara KP2KP Makale dan BPKPD Tana Toraja, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pelaporan pajak tepat waktu semakin meningkat sekaligus memperkuat penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Tana Toraja.














