Berita

Peradi Profesional dan UI Kolaborasi Perkuat Profesionalisme Advokat Nasional

21
×

Peradi Profesional dan UI Kolaborasi Perkuat Profesionalisme Advokat Nasional

Sebarkan artikel ini

Peradi Profesional dan UI Kolaborasi Perkuat Profesionalisme Advokat Nasional

Jakarta, makassarpena.id — Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional/PERADIPROF) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kualitas dan profesionalisme calon advokat di Indonesia.

Pendaftaran peserta PKPA dibuka hingga 30 September 2026, sedangkan pelaksanaan pendidikan dijadwalkan pada 3–25 Oktober 2026 setiap Sabtu dan Minggu. Pembelajaran dilaksanakan secara hybrid, dengan kegiatan tatap muka bertempat di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

PKPA ini menghadirkan tim pengajar dari kalangan elite hukum nasional, yang terdiri atas unsur pimpinan penegak hukum, hakim dan Hakim Agung, pimpinan KPK, akademisi serta guru besar UI, advokat senior, dan praktisi hukum. Di antaranya terdapat Wakil Jaksa Agung RI, pimpinan KPK RI, para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI dan Hakim Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kapolda Maluku, serta sejumlah guru besar dan akademisi Universitas Indonesia.

Keterlibatan para pengajar tersebut diharapkan memberikan peserta perspektif yang lebih luas, tidak hanya mengenai teori dan perkembangan hukum, tetapi juga pengalaman praktis dalam penegakan hukum dan menjalankan profesi advokat.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, atau yang akrab dikenal sebagai Prof. Atur, memimpin organisasi yang dideklarasikan pada 5 Maret 2026 tersebut. Di bawah kepemimpinannya, PERADI Profesional terus mendorong penguatan organisasi, pendidikan profesi, serta peningkatan kompetensi advokat.

Sejak berdiri, PERADI Profesional juga telah mengembangkan jaringan organisasi di berbagai daerah dan menjalin kemitraan dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Melalui kolaborasi dengan UI dalam PKPA Angkatan I 2026, PERADI Profesional menegaskan bahwa pendidikan profesi merupakan fondasi penting dalam melahirkan advokat yang kompeten, profesional, berintegritas, dan memiliki wawasan hukum yang luas.

Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan regenerasi advokat yang mampu menghadapi perkembangan dan tantangan penegakan hukum di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *