PMD dan BPS Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Kegiatan Ngisi Bareng
Mamuju Tengah, makassarpena.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan NGIBAR (Ngisi Bareng) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Budong-Budong pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Budong-Budong, para pendamping dari BPS Kabupaten Mamuju Tengah, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari seluruh desa di Kecamatan Budong-Budong.
Dalam sambutannya, Musdir S Pd. Camat Budong-Budong menegaskan bahwa pendataan yang akurat merupakan kunci utama dalam menghasilkan data yang berkualitas. Menurutnya, masih terdapat ketidaksesuaian data yang berdampak pada penyaluran berbagai program pemerintah, sehingga diperlukan pendataan yang benar dan objektif.
Camat juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menyampaikan data sesuai kondisi yang sebenarnya. Ia mencontohkan masih adanya masyarakat yang mempertanyakan mengapa tidak menerima bantuan rumah, padahal merasa layak mendapatkannya.
Menjelaskan hal tersebut, Camat menyampaikan bahwa penentuan penerima bantuan tidak hanya dilihat dari kondisi fisik rumah, tetapi berdasarkan keseluruhan data yang dimiliki oleh sistem, seperti kepemilikan tanah, sertifikat, kendaraan, maupun aset lainnya.
“Bukan kita yang menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, tetapi sistem yang bekerja berdasarkan data yang telah diinput melalui aplikasi. Karena itu, tugas kita adalah memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh petugas sensus, pemerintah desa, dan pengurus BUMDes dapat bekerja sama membantu proses pendataan dengan memberikan informasi yang benar sehingga hasil pendataan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pemerintah yang tepat sasaran.
Selain itu, Camat Budong-Budong juga menegaskan bahwa kehadiran koperasi desa tidak boleh menjadi hambatan bagi keberlangsungan usaha BUMDes. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan dan saling mendukung dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Di akhir sambutannya, Camat mengingatkan seluruh pihak agar tidak pernah merekayasa data.
“Katakan satu kalau memang satu, katakan dua kalau memang dua. Jangan pernah merekayasa data, karena saat ini sistem pengawasan sudah sangat baik. Kita harus bekerja secara objektif, jujur, dan bertanggung jawab agar data yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Melalui kegiatan NGIBAR ini, diharapkan proses Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan dengan baik, menghasilkan data yang valid, akurat, dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan serta penyaluran program pemerintah yang lebih tepat sasaran. (naryo)













