Pemerintahan

Kawal Reformasi Birokrasi, DPRD Kabupaten Wajo Hadiri Pelantikan 364 Pejabat Pemkab

86
×

Kawal Reformasi Birokrasi, DPRD Kabupaten Wajo Hadiri Pelantikan 364 Pejabat Pemkab

Sebarkan artikel ini

Kawal Reformasi Birokrasi, DPRD Kabupaten Wajo Hadiri Pelantikan 364 Pejabat Pemkab

Wajo, makassarpena.id — Sebanyak 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Wajo, H.Andi Rosman, yang didampingi Wakil Bupati Wajo, H. Baso Rahmanuddin. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (4/3/2026).

Pelantikan tersebut mencakup Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Jabatan Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Salah satu pejabat yang dilantik sebagai Administrator (Camat) adalah A. Naelal Huda Burhanuddin, SH, MM yang dipercaya mengemban amanah sebagai Camat Penrang.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo serta sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo lintas Komisi, diantaranya Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Wakil Ketua Komisi II, Ketua Komisi IV, dan Wakil Ketua Komisi IV.

Kehadiran jajaran DPRD tersebut menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal penguatan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Momentum pelantikan ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Rotasi dan promosi jabatan dianggap sebagai langkah penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo, H. Firmansyah, menegaskan bahwa pelantikan tersebut harus menjadi awal lahirnya semangat baru di tubuh birokrasi.

“Pelantikan ini harus menjadi
momentum lahirnya semangat baru di tubuh birokrasi. Kami berharap pejabat yang baru dilantik mampu bekerja profesional, menjaga integritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai acara.

Ia juga menekankan bahwa dengan terisinya jabatan secara definitif, tidak ada lagi alasan ketidakhadiran pejabat dalam rapat kerja bersama DPRD. Menurutnya, sinergi dan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam mengawal agenda pembangunan daerah.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Wajo semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *