Dukcapil Laksanakan Perekaman KTP-el di Ruang ICU RSUL
Pinrang, makassarpena.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang melakukan layanan khusus perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi seorang warga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan belum pernah melakukan pendaftaran serta perekaman data KTP-el. Perekaman dilakukan secara langsung di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Lasinrang (RSUL) Pinrang (26/1/2026).
Kepala Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, menjelaskan bahwa layanan khusus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap dokumen kependudukan yang sah, bahkan dalam kondisi darurat.
“Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban bahwa korban belum pernah melakukan perekaman data KTP-el mengingat kondisi kesehatan korban yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dukcapil, tim kami segera menyiapkan peralatan perekaman dan melakukan kunjungan langsung ke RSUL,” ujarnya.
Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik berupa sidik jari, pemindaian wajah, serta verifikasi data pribadi yang telah dikonfirmasi bersama keluarga korban dan pihak rumah sakit. Seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan korban dan mengikuti protokol keamanan serta keselamatan di area perawatan intensif.
Pihak RSUL juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan sangat mendukung langkah Dukcapil Pinrang karena layanan ini sangat membantu keluarga korban, terutama mengingat pentingnya KTP-el untuk berbagai keperluan administrasi dan akses layanan publik.
Setelah proses perekaman selesai, data akan segera diproses dan KTP-el akan diberikan kepada keluarga korban setelah selesai dibuat. Dukcapil Pinrang menyampaikan bahwa layanan perekaman khusus seperti ini dapat diminta oleh masyarakat melalui kanal layanan resmi jika ada kondisi yang tidak memungkinkan datang ke kantor Dukcapil.(YS)













