Pemerintahan

Polres Pinrang Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan BBM Subsidi

194
×

Polres Pinrang Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Polres Pinrang Tangkap Dua Terduga Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pinrang, makassarpena.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Pinrang Bersatu (P2B) memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Pinrang, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayahnya.

Ketua LSM P2B sekaligus tokoh pemuda Kabupaten Pinrang, Andi Bahrun, menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Unit Tipiter untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pinrang dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Ini komitmen bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya pada Kamis (11/12/2025).

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua terduga yang masing-masing berinisial D dan BP. Penangkapan dilakukan di Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan berhasil menyita barang bukti berupa 18 jerigen solar dan kendaraan motor matic jenis Yamaha Mio Soul.

“Penangkapan ini atas laporan warga masyarakat yang langsung kami respon dan perintahkan Unit Tipiter turun ke lokasi, lalu berhasil mengamankan kedua terduga beserta barang buktinya,” ujar Ananda dengan sapaan akrabnya. Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Pinrang Polda Sulsel dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dengan tegas, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan atensi langsung Kapolres Pinrang.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran distribusi BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen penyalur, maupun oknum di rantai distribusi resmi,” katanya.

Ananda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan BBM subsidi kepada penegak hukum.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketersediaan bahan bakar untuk masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi BBM yang berkeadilan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *