DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting
Makassar-makassarpena.id. Pembahasan laporan hasil pelaksanaan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun 2024 – 2025 sebagai agenda utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Gedung DPRD Kota Makassar, Jl. A. Pangeran Pettarani, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dalam agenda kedua, membahas tentang perda inisiatif DPRD Kota Makassar. Peraturan daerah yang diusulkan dan dibahas tersebut merupakan bagian dari fungsi legislasi mereka selaku anggota dewan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom, MM, dengan adanya perda inisiatif itu berarti DPRD memiliki peran aktif dalam mengajukan usulan rancangan peraturan daerah, yang kemudian dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar sebelum disahkan menjadi perda.
“Semoga perda inisiatif itu dapat membantu kinerja Pemkot Makassar tambah baik,” ungkap Anwar Faruq usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
Sementara dalam pembahasan hasil reses sebagai agenda utama rapat paripurna, Fahrizal Ar- Rahman Husain selaku juru bicara dapil Makassar I, memaparkan sejumlah aspirasi prioritas dari masyarakat berdasarkan hasil reses di dapilnya.
Tampaknya masyarakat meminta agar Pemkot Makassar segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan, penanggulangan banjir, peningkatan fasilitas pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Begitu juga pihaknya masih menemukan sejumlah program pemerintah belum terealisasi. Olehnya itu Pemkot harus fokus untuk mengimplementasikan program-program yang tertunda demi tercapainya kesejahteraan masyrakat.
Selanjutnya jurubicara dari dapil Makassar II, Ismail menegaskan perlunya kolaborasi berkualitas antara Pemkot Makassar dan para stakeholder untuk menyediakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya, sehingga mampu meningkatkan kehidupan ekonomi rakyat.
Ia juga meminta agar pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat yang diusulkan seiring perkembangan dinamika perkotaan. Walapun demikian, Ismail tetap mengapresiasi program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sedangkang Idris selaku juru bicara dapil Makassar III, menghimbau agar pemerintah meninjau ulang rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea. Karena proyek tersebut, tambahnya sangat berpotensi memunculkan permasalahan lingkungan di wilayah berpenduduk padat tersebut.
Tidak jauh beda dengan dapil sebelumnya, sebagai perwakilan dari Dapil IV, Hartono menegaskan, bahwa aspirasi warga yang mayoritas meminta pembangunan jalan, drainase, penanggulangan banjir, pelatihan bagi pengurus koperasi, dan peningkatan kualitas sistem penerimaan siswa baru.
Ia juga mempermasalahkan pengelolaan sampah di Kecamatan Manggala pada 2024 tercatat mencapai sekitar 300 ribu ton per tahun, namun baru 2 persen yang sukses didaur ulang. Karena itu pihaknya meminta pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah berlangsung secara optimal sebelum memaksakan proyek PLTSa.(dar)













